DETAIL BERITA

image

Evaluasi Penerapan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Inspektorat Daerah Kota Dumai Tahun 2022 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menugaskan tim untuk melakukan Evaluasi Penerapan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Inspektorat Daerah Kota Dumai Tahun 2022. Tujuan evaluasi penerapan JFA pada APIP agar Pemerintah Daerah dapat mengelola JFA dengan baik sehingga memperoleh mutu hasil evaluasi yang seragam dan bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam pembinaan JFA.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Drs. Riki Dwi Woro, M.Si selaku Inspektur Daerah Kota Dumai dan juga sambutan dari Koordinator dan Pengawasan (Korwas) Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) yang diwakili oleh Bapak Harsono, bertempat di Inspektorat Daerah Kota Dumai, Selasa(19/7/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Sekretaris, Seluruh Inspektur Pembantu dan Kepala Subbagian serta Jabatan Fungsional Auditor pada Inspektorat Daerah Kota Dumai.