Kegiatan kunjungan kerja dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Inspektorat Daerah Kota Dumai dilaksanakan dalam rangka penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPI) serta peningkatan kualitas penyelenggaraan fungsi pengawasan intern. Kunjungan ini menjadi sarana strategis untuk melakukan koordinasi, konsultasi, dan pertukaran informasi terkait implementasi SPI yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.
Fokus utama kegiatan diarahkan pada penyelarasan kebijakan dan praktik terbaik dalam penerapan unsur-unsur SPI, meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan peran APIP dalam memberikan assurance dan consulting guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapai peningkatan kapabilitas APIP, kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan intern, serta optimalisasi penerapan SPI sebagai instrumen utama dalam mitigasi risiko dan peningkatan kinerja organisasi. Dengan demikian, sinergi antar Inspektorat dapat terus diperkuat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Redaksi@Sekretariat-2026




