DUMAI – Berdasarkan Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Inspektorat Daerah Kota Dumai melaksanakan Rapat Internalisasi Pelaksanaan Evaluasi SAKIP. Senin (21/08/2023)
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September-Desember 2023 yang dimulai dengan melaksanakan sosialisasi terkait penilaian mandiri SAKIP Perangkat Daerah di Lingkungan pemerintah kota dumai yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh tim dari Inspektorat Daerah Kota Dumai.