DUMAI – Dalam upaya menjaga mutu pengawasan, Inspektorat Daerah Kota Dumai melaksanakan Kegiatan Telaah Sejawat yang didasari oleh Peraturan Walikota Dumai Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Dumai. Selasa (29/08/2023)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Dumai yaitu H. Paisal, SKM, MARS beserta Inspektur Daerah Kota Dumai, Drs. Riki Dwi Woro, M.Si dan dihadiri oleh Sekretaris, Inspektur Pembantu bersama para Pejabat Fungsional PPUPD dan Auditor di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Dumai.
Pelaksanaan kegiatan telaah sejawat internal tahun 2023 pada Inspektorat Daerah Kota Dumai akan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 28 Agustus s/d 01 September 2023 dan didampingi oleh tim BPKP Perwakilan Provinsi Riau bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (P3A) agar tercipta objektivitas dalam pelaksanaannya kelak.