DETAIL BERITA

image

Pelaksanaan Sosialisasi Program Antikorupsi dan Program Pencegahan Korupsi Daerah Oleh Inspektorat Daerah Kota Dumai

Wali Kota Dumai, H. Paisal,SKM., MARS menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Program Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi Daerah yang berlangsung di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung – Kota Dumai pada Kamis (12/10).

Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Program Antikorupsi dan Program Pencegahan Korupsi Daerah ini adalah:

1. Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Masyarakat (CSO, Pelaku Usaha, Media Masa dan Masyarakat Umum) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai tentang korupsi, yang meliputi:

  • Pengenalan Tindak Pidana Korupsi
  • Upaya/program pemberantasan korupsi daerah
  • Inovasi dalam pencegahan korupsi daerah
  • Capaian dan Evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)
  • Pengelolaan dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah.

2. Mengajak pada Masyarakat untuk menanamkan nilai integritas anti korupsi

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Dumai tersebut diikuti oleh Lurah se-Kota Dumai dan Masyarakat (CSO, Pelaku Usaha, Media Masa dan Masyarakat Umum) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Wali Kota Paisal menekankan pentingnya memerangi korupsi dan memastikan tindakan anti korupsi berada pada level tertinggi dalam Pemerintahan Kota Dumai.

"Kami tidak hanya berkomitmen untuk memberantas korupsi, tetapi juga untuk mencegahnya, Ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindakan korupsi, apabila dari segi pelayanan administrasinya sudah baik maka tindakan korupsi ini tidak ada lagi," ucapnya.

Beliau juga menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ikut mengawasi.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam upaya mencegah korupsi, semua warga Kota Dumai memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kejujuran, dan kami Pemerintah juga siap untuk di kritik apabila ada yang tidak sesuai," harapnya.

Dalam laporannya Inspektur Daerah Kota Dumai Drs. Riki Dwi Woro, M.Si menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) sekaligus juga memberikan pemahaman tentang antikorupsi dan pencegahannya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang ditujukan kepada seluruh Lurah, Masyarakat, Perusahaan, Pelaku Usaha dan Media masa yang dimana bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sekaligus pencegahan tentang korupsi, materi yang diberikan nantinya berisikan program anti korupsi. 

Dengan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi Daerah ini, Kota Dumai semakin meneguhkan tekadnya untuk membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas dari korupsi. Upaya ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi perkembangan Kota Dumai ke depannya.

Turut hadir pada kegiatan ini adalah, Narasumber Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau, Sekretaris, Irban, Rekan-rekan Fungsional PPUPD dan Auditor Inspektorat Daerah Kota Dumai, Lurah se-Kota Dumai, Pelaku Usaha, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Media Masa, LPMK Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Timur beserta Anggota serta Tamu Undangan.