DETAIL BERITA

image

Rapat Evaluasi SAKIP & Kapabilitas APIP, Inspektur Daerah : Semoga tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya

DUMAI - Dalam rangka melaksanakan Amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.

Inspektorat Daerah Kota Dumai melaksanakan Rapat Pembahasan Kemajuan Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2022 dan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Tahun 2022.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Drs. Riki Dwi Woro, M.Si selaku Inspektur Daerah Kota Dumai didampingi oleh Resiana, S.STP,  M.Si selaku Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Dumai.

Riki mengatakan "Kegiatan Evaluasi SAKIP ini merupakan kegiatan tahunan yang harus dilaksanakan, tentunya kita berharap agar pelaksanaan tahun ini lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, baik dari sisi pelaksanaan maupun dari sisi hasil yg dicapai."(5/8/2022)

Riki menambahkan "Untuk itu, Inspektorat Daerah selaku pihak yang mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan Evaluasi, tentunya harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tim yang sudah di tunjuk hendaklah benar-benar dapat memahami tentang tugas yang akan dilaksanakan."

Disamping itu, pada saat yang bersamaan, Inspektorat Daerah Kota Dumai juga harus melaksanakan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku dan ditegaskan lagi oleh surat dari kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

"Diawal tahun lalu APIP Kota Dumai sudah mendapatkan Penghargaan naik dari Level II ke Level III dalam hal Kapabilitas APIP. Selanjutnya dimulai tahun 2022 ini dan tahun-tahun mendatang, kita juga harus melakukan Kembali Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Kota Dumai, untuk mengevaluasi Kinerja kita selaku APIP sesuai dengan indikator yang sudah di tetapkan." Ujar Riki

Riki mengharapkan Jajaran Inspektorat Daerah Kota Dumai, harus siap untuk melaksanakan seluruh kegiatan tersebut meskipun pada saat yang bersamaan melaksanakan tugas-tugas lain yang sudah dituangkan didalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2022, seperti melaksanakan Audit Ketaatan dan Audit Kinerja pada Perangkat Daerah di Kota Dumai dan tugas-tugas lain seperti Reviu-Reviu yang harus dilaksanakan.

Lebih lanjut Inspektur Daerah juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua Jajaran Inspektorat, Sekretaris, Rekan-rekan Irban, Pejabat Fungsional dan lebih khusus kepada Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD yang ada dan meminta kepada Sekretaris serta rekan-rekan Irban untuk mengkoordinasikan dengan baik dan harmonis pejabat fungsional yang berada dilingkup tugasnya, agar seluruh kegiatan benar-benar dapat dipantau dan terarah sesuai dengan schedule yang akan sudah dibuat.

"Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan serta perlindungan dari Allah SWT, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan lancar. Aamiin." Tutup Riki

Rapat dihadiri oleh Para Inspektur Pembantu, Kepala Subbagian, Jabatan Fungsional dan Staff Inspektorat Daerah Kota Dumai.